- Malang Hits Property
- Jun 29, 2021
- 1 min read
Updated: Jul 8, 2021
Pemerintah memperpanjang masa berlaku insentif PPn Properti yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun 2021.

Dalam insentif tersebut, Pemerintah memberi keringanan PPN DTP 100% atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, serta 50% untuk penyerahan rumah tapak dan rusun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.
Tunggu apalagi? Yuk segera hubungi kami yang siap membantu kebutuhan properti Anda.
#OneERA #ERAVentura #TeamERA #jualbelisewaproperti #diERAkanaja #PPNproperti #insentifpemerintah #ERAIndonesia